Inilah Pengganti BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Disebut Tak Kalah Penting dan Berdampak Positif

- 6 Februari 2021, 16:00 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Tidak Dilanjut di 2021, Simak Alasannya.
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Tidak Dilanjut di 2021, Simak Alasannya. /Instagram/@idafauziyahnu

HALOYOUTH.COM - Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah di saat pandemi rupanya ada yang tidak dilanjutkan.

Mengutip dari Jurnal Garut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengumumkan tak melanjutkan pemberian bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Bansos subsidi gaji untuk pekerja yang memiliki upah dibawah Rp5 juta ini tidak didaftarkan di APBN.

Baca Juga: Hore! Pemegang Kartu Ini Ternyata Bisa dapat Bansos lho, Begini Cara Mengeceknya

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ucap Menaker Ida seperti dilansir dari ANTARA pada 31
Januari 2021.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selaku instansi yang bertanggung jawab sebenarnya sudah menyiapkan rencana cadangan agar bantuan dari Kemnaker bisa terus mengalir, meski bukan dengan nama BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Kini, Kemnaker menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), dimana fokus program ini adalah pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia)," kata Ida saat melakukan kunjungan ke Medan pada Sabtu, 30 Januari 2021.

Baca Juga: HOAKS! Beredar Informasi di Media Sosial yang Mengeklaim Pihak BPJS Kesehatan akan Memberikan Bansos

Menurut Ida, langkah pemberian bantuan dengan memfasilitasi keterampilan bagi calon pekerja dan pekerja tidak kalah penting.

"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan," katanya.

Ida juga menjamin adalah perusahaan yang mengikuti program dari Kemnaker ini akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.

"Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten," katanya.

Ida menerangkan bahwa bantuan dalam bentuk kerjasama ini akan menghasilkan "multiplier effect" yang akan berdampak positif.

Baca Juga: Viral Ayah Kandung Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Anaknya yang Berumur 2 Tahun di Sumatra Utara

Semua akan mendapatkan hasil yang positif, mulai dari tenaga kerja, perusahaan hingga pemerintah.

Lagipula, program kolaborasi ini tujuannya sama, yakni mengentaskan pengangguran yang meningkat akibat pandemi COVID- 19.

Untuk informasi, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak memasukkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subisidi gaji karyawan ke anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Maka, bansos yang masih berjalan adalah bantuan untuk UMKM senilai Rp156,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM,
penempatan dana, serta penjaminan loss limit.

Juga PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Kartu Prakerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, dan diskon listrik.***

Editor: Andreas

Sumber: Jurnal Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah