Astaghfirullah, Bukti Nyata Korupsi Bansos Covid-19 Terkuak, Ada Anggaran Fee untk Kemensos

- 13 Februari 2021, 04:00 WIB
Fakta terbaru soal kasus korupsi Bansos Kemensos yang meilbatkan mantan Mensos Juliari Batubara
Fakta terbaru soal kasus korupsi Bansos Kemensos yang meilbatkan mantan Mensos Juliari Batubara /instagram/

HALOYOUTH.COM - Kasus korupsi Bansos yang juga melibatkan mantan Mensos Juliari Baturbara kini telah mengungkap fakta baru.

Tak hanya potongan Rp10 ribu yang lari ke tangan Mensos, namun kejanggalan lain bahwa bantuan yang senilai Rp300 ribu ternyata fakta lapangan terungkap bahwa nilai bantuan tidak mencapai nilai tersebut.

Salah satu bukti diungkapkan oleh Agus Pambagio memperlihatkan adanya daftar anggaran Bansos Kemensos, di mana tertuils adanya fee yang diminta oleh Kemensos dari vendor yang ditunjuk.

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Rajab Sekaligus Keistimewaan Bagi Umat Islam yang Menjalannya

Agus menilai bahwa pelaksanaan Bansos Covid-19 dinilai kacau dan tidak sesuai dengan target penerima.

DIkutip dari Pikiran Rakyat, Agus mengatakan, "Yang pemprov DKI rapi, tertutup. Kalau yang presiden kan pakai goodie bag gitu yang terbuka, gampang ditukar, gampang dikurangi," ujarnya dikutip dari kanal YouTube Najwa Shihab pada Kamis 11 Februari 2021.

Agus menyebut bahwa dari data penerima hingga proses pembagian bansos Covid-19 Kemensos dinilai kacau balau.

Baca Juga: Sosok Ini sebut Alasan Ayu Ting Ting Batal Nikah Bukan karena Mahar, Namun Karakter: Dunia Mereka Berbeda

Agus Pambagio membandingkan bansos nontunai Presiden (banpres) yang dibagikan Kemensos dengan bansos nontunai dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebagaimana  ditulis dalam artikel "Terbongkar, Bukti Pesanan ke Vendor Bansos Covid-19 Tertera Jelas Fee Kemensos 10 Persen", ia sempat mendapatkan bocoran daftar pesanan Kemensos dari salah seorang calon vendor bansos Covid-19 nontunai dan menemukan fakta baru yang mengejutkan.

"Di daftar yang saya dapat dari seorang calon vendor, yang kemudian dikirimkan ke saya, itu jelas disitu ada dimintakan fee 10 persen," ucap Agus Pambagio.

Ketika awal mendapatkan foto ini, Agus Pambagio mengaku tidak benar-benar yakin kalau daftar tersebut merupakan pesanan Kemensos kepada vendor bansos Covid-19 nontunai.

"Saya dapat dari enggak tahu siapa itu yang kirim dan itu beberapa teman juga dapat. Jadi, saya enggak tahu asli apa tidak," tutur Agus.

"Tetapi kan, ketika diperiksa KPK, betul itu diminta 10 persen, yah," ujarnya.

Selain ada fee Kemensos yang tertera jelas dalam daftar pesanan kepada vendor bansos Covid-19 nontunai, banyak persoalan duit yang muncul ketika sampai di lokasi penerima.

"Selain dipotong, ongkos menurunkan barang kan Rp5.000, dari truk ke bawah tuh Rp5.000, tapi selalu dipotong menjadi Rp3.000," tutur Agus Pambagio.

Lucunya, ongkos penurunan barang dibebankan kepada ketua rukun warga (RW) di masing-masing lokasi penerima.

Baca Juga: Begini Cara Merawat Smartphone/HP yang Benar agar Bisa Awet dan Tidak Mudah Rusak

"Nah, ini kan sudah disunat di situ, belum uang rokok, sopir, dan lain-lain," kata Agus.

Agus mengaku sampai harus turun membantu ketua RW di lingkungannya untuk memperbarui data penerima bansos Covid-19 nontunai.

"Kita meng-update data dan data itu sudah ter-update. Saya butuh dua bulan, itu pun saya perlu menghubungi Mensos, gubernur, kepala dinas sosial dan sebagainya," ucap Agus Pambagio.

Dalam kasus korupsi Bansos Kemensos Covid-19 ini, mantan Mensos ditengarai mendapatkan gelontoran dana korupsi Bansos Kemensos sebanyak 17 Miliar.

Namun jumlah ini masih bisa bertambah karena proses penyelidikan masih dilakukan hingga saat ini.***(Mahbub Ridhoo Maulaa/pikiran-rakyat.com)

Editor: Idam Rosyda Suha

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah