AHY Mengirim Surat kepada Jokowi, Mahfud MD: Itu Urusan Internal Partai Demokrat

- 7 Maret 2021, 12:21 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi adanya KLB Partai Demokrat.*
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi adanya KLB Partai Demokrat.* /Tangkap layar Instagram.com/ @agusyudhoyono/

HALOYOUTH.COM - Kongress Luar Biasa (KLB) yang diselenggarakan pada Jumat, 5 Maret 2021 di Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara masih berbuntut panjang.

Pihak SBY dan AHY berusaha mengembalikan kepemimpinannya yang sekarang telah digenggam oleh Moeldoko.

Moeldoko diresmikan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat di KLB tersebut, setelah mengalahkan Marzuki Alie karena voting yang lebih unggul.

Baca Juga: 70 Persen Lebih Berbahaya! Kenali Gejala Varian Baru Virus Corona B117

SBY dalam pidatonya mengungkapkan bahwa KLB Partai Demokrat di Deli Serdang tidak sah karena tidak memenuhi syarat yang berlaku salah satunya tidak memenuhi Pasal 81 Ayat 4 mengenai Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

SBY mengungkapkan kekecewaannya terhadap Moeldoko, Dia terkejut dan tidak menyangka hal ini bisa terjadi.

Pihak SBY dan AHY bahkan menulis surat yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo mengenai adanya upaya pengambilalihan kekuasaan kepemimpinan secara paksa, atau telah dilakukan kudeta terhadap Partai Demokrat.

Baca Juga: Hari Ini Ditutup! Kartu Prakerja Gelombang 13 Berakhir pada Pukul 12 Siang

AHY meminta perlindungan hukum kepada Pemerintah, karena dirasa kepemimpinannya telah dikudeta oleh Moeldoko.

Halaman:

Editor: Andreas

Sumber: Pikiran Rakyat Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah