HALOYOUTH - Buat kamu yang hendak mendaftar sekolah kedinasan, saat ini waktu yang tepat karena sekolah kedinasan 2021 sudah di buka pada Jum'at, 9 April 2021.
Dikutip HALOYOUTH dari situs resmi https://dikdin.bkn.go.id pada Jum'at 9 April 2021, ada sebanyak delapan instansi pemerintah tahun ini yang membuka pendaftarannya, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Hak dan Asasi Manusia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Badan Intelijen Negara, Badan Pusat Statistik dan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, serta Badan Siber dan Sandi Negara.
Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2021 dan alur pendaftaran masing-masing sekolah kedinasan dari laman https://dikdin.bkn.go.id/
Kementerian Perhubungan
Informasi alur pendaftaran Sistem Seleksi Sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan pada tahun 2021 adalah sebagai berikut :
- Pelamar mengakses portal di SSCASN dialamat https://sscasn.bkn.go.id
- Membuat akun SSCN Sekolah kedinasan dengan NIK yang telah tervalidasi melalui data Dukcapil kemudian mencetak Kartu Informasi Akun
- Log In ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
- Upload swafoto, memilih Sekolah Kedinasan, kemudian melihat pengumuman tata cara pembayaran formulir pendaftaran di https://sipencatar.dephub.go.id
- Melakukan pembayaran formulir pendaftaran dan menyimpan bukti pembayaran tersebut
- Melengkapi nilai upload berkas & bukti pembayaran formulir pendaftaran
- Verifikator instansi melakukan verifikasi data atau berkas pelamar yang telah masuk
- Pelamar Log In ke SSCN mengecek status kelulusan verifikasi administrasi
- Mendapatkan kode billing untuk melakukan pembayaran tes seleksi bagi pelamar yang lulus verifikasi
- Mencetak Kartu Ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem
- Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi
- Informasi status kelulusan pelamar akan diumukan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi dapat dilihat di SSCN.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Editor: Nahrul Muhilmi
Sumber: dikdin.bkn.go.id