Serang Warga Sipil, Komnas HAM: KKB di Papua Sudah Bertindak Secara Brutal

- 17 April 2021, 16:32 WIB
Kapolda Papua imbau agar tidak terpancing Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)
Kapolda Papua imbau agar tidak terpancing Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) /Tangkapan layar video/ANTARA

HALOYOUTH - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua semakin membuat resah warga sipil. Beberapa hari lalu, kelompok ini menembak seorang tukang ojek di Kampung Eromanga, Puncak, Papua.

Hal itu pun membuat geram dari berbagai pihak, salah satunya yakni dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). KKB menurutnya sudah melakukan tindakan kekerasan secara berutal di berbagai tempat.

Terlebih lagi, kelompok ini pun menyerang warga sipil yang sedang melakukan aktivitas sehari-hari. Dari peristiwa kemarin pun membuat warga sipil resah dan akan tidak nyaman untuk menjalankan aktivitasnya.

Saat ini Komnas HAM telah mengirim tim ke Papua untuk dapat memberikan masukan kepada kepolisian setempat. Hal itu dilakukan agar segera dengan cepat melakukan tindakan yang dilakukan oleh KKB.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Andi Taufan Damanik menyebutkan, sudah mengirimkan tim ke Papua berkenaan dengan aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang kembali menyerang warga sipil.

"Memang sudah banyak tindakan seperti itu karena apa? karena KKB semakin menyebar," kata Ketua Komnas HAM Andi Taufan Damanik di Komnas HAM, sebagaimana dikutip Haloyouth.pikiran-rakyat.com dari Pikiran Rakyat pada Sabtu, 17 April 2021.

Andi Taufan Damanik menyampaikan, KKB melakukan tindakan yang berutal dan kekerasan di berbagai tempat.

Menurutnya, atas tindakan KKB ini, pihaknya sering berbicara dengan pimpinan TNI dan Kepolisian agar bisa menghentikan kekerasan yang sering dilakukan KKB.

"Kami dalam pertemuan dengan pimpinan TNI dan Polri mengingatkan, fokus penegakkan hukum Terhadap pelaku kejahatan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah