Hanya Bertarif 250 Ribu per Jam, Prostitusi Online di Cirebon Terungkap

- 21 April 2021, 20:48 WIB
Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /Pikiran Rakyat/

HALOYOUTH - Satu kasus prostitusi online yang berkedok sebagai pijat plus-plus terungkap di daerah Cirebon, Jawa barat.

Modus yang dilakukan oleh pelaku untuk melancarkan praktik prostitusi online ini dilakukan dengan menggunakan media sosial.

Pelaku membuat akun di media sosial dengan nama dan foto perempuan untuk menarik peminat lelaki hidung belang.

Pelaku menawarkan jasa pijat plus-plus dengan tarif Rp250 ribu per 1,5 jam.

"Satu kasus prostitusi daring berhasil kami ungkap saat operasi penyakit masyarakat," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, di Cirebon.

Kasus prostitusi daring itu polisi menangkap seorang tersangka berinisial GMI (20) warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon.

Bahkan, tersangka juga membuat status yang menawarkan jasa pijat plus-plus selama 1,5 jam dengan tarif Rp250 ribu. Saat ada yang memesan, tersangka akan menjemput rekannya kemudian mengantarnya ke tempat yang telah dijanjikan untuk melayani konsumen.

"GMI berperan sebagai muncikari yang menyediakan jasa pijat plus-plus. Kami mendapat informasi adanya praktik prostitusi daring dan langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka," katanya sebagaimana dikutip Haloyouth.pikiran-rakyat.com dari Antara pada Rabu, 21 April 2021.

Beberapa barang bukti pun turut disita oleh polisi seperti telpon genggam, alat kontrasepsi, seprai, pelumas memijat, uang tunai Rp1 juta, dan yang lainnya.

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah