HALOYOUTH - Sebanyak 70.000 benih lobster yang hendak diselundupkan ke luar negeri berhasil diamankan oleh Polda Jabar.
Benur berharga Rp6.000 untuk benur pasir dan Rp28.000 untuk benur mutiara itu akan diekspor ke Vietnam dan Singapura.
Alhasil, dua orang pria J dan CS berusia sekitar 40 tahun asal Kabupaten Sukabumi diamankan karena berusaha menyelundupkan puluhan ribu benur atau benih lobster.
Penyelundupan benur yang dilakukan oleh dua pelaku tersebut menggunakan mini bus.
Keduanya diketahui mencari uang dengan cara menjadi tengkulak benih lobster berkualitas tinggi tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, membenarkan hal tersebut. Menurut Erdi keduanya ditangkap karena berusaha menyelundupkan benih lobster tersebut ke luar negeri.
"Ke negara tetangga seperti Singapura dan Vietnam," katanya di Jalan Moh Toha, Kabupaten Bandung pada Jumat 23 April 2021.
Sementara itu, Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Roland Rolandy menambahkan keduanya ini berupaya menyelundupkan dua jenis benih lobster yaitu jenis mutiara dan pasir.
Benih lobster itu didapat keduanya dari nelayan di perairan Sukabumi.