Pertimbangan Aspek Ekologis Dinilai Tepat untuk Ketahanan dan Keberlanjutan Energi Nasional

- 8 Mei 2021, 00:45 WIB
Poster Webinar
Poster Webinar /PTMI/

HaloYouth-Industri hulu migas di Indonesia masih memegang peranan penting bagi pertumbuhan ekonomi. Hingga saat ini 67% gas digunakan untuk keperluan domestik dan hal tersebut tentu saja dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Untuk mendukung keberlanjutan energi di Indonesia sekaligus menopang perekonomian negara, Industri Migas perlu memperhatikan tiga tata kelola kebijakan yakni Regulasi, Eksplorasi dan Ekologi

Pergerakan Tani Muda Indonesia (PTMI) menilai kebijakan tatakelola tersebut sebagai jalan menuju ketahanan energi dalam menghadapi krisis global.

Baca Juga: Terisi di 3700 Kecamatan, Prima Sebut Partainya Terbuka untuk Siapa Saja

"Untuk memenuhi kebutuhan minyak dan gas nasional, diperlukan regulasi pengelolaan yang berbasis ekologi. Paradigma baru penting sebagai jalan menuju ketahanan energi dalam menghadapi krisis global terutama dalam ketersediaan migas", Kata M. Risal, Ketua Umum PTMI seperti dikutip Haloyotuh dalam Webinar Nasional, 6 Mei 2021

Dengan demikian menurut Risal, pengelolaan industri hulu migas nasional melalui pendekatan konteks ramah lingkungan dapat memberikan solusi yang tepat.

Dasar pengelolaan Industri hulu migas berpedoman pada UUD 1945 pasal 33 yang mengamanatkan sumber daya energi merupakan kekayaan alam, dikuasai negara dan digunakan sebasar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Baca Juga: Trisuci Waisak 3 Peristiwa Penting Hari Raya Agama Buddha

Selain itu, Industri migas juga dapat mendorong pembangunan daerah melalui beragam kebijakan dan kerjasama, misalnya melalui dana bagi hasil, participating interest, pajak dan retribusi daerah, bisnis penyedia barang dan jasa lokal, tenaga kerja lokal, CSR, penggunaan fasilitas penunjang, pasokan gas untuk kelistrikan daerah, bahan bakar dan bahan baku industri turunan.

Halaman:

Editor: Rifqiyudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah