Hukuman Jaksa Pinangki Disunat, Warganet: Merusak Akal Sehat

- 15 Juni 2021, 15:11 WIB
Jaksa Pinangki.
Jaksa Pinangki. /ANTARA

"Pengurangan hukuman atas dasar jenis kelamin bukannya justru menegasi kesetaraan perempuan di depan hukum ? Dan by the way terdakwa yang notabe juga penegak hukum bukannya mesti mendapat 'bonus' lebih lama?," ujar akun Twitter @WidyoLita dikutip oleh Haloyouth-Pikiran-Rakyat.com pada Selasa, 15 Juni 2021.

"Kenapa cuman 6 tahun ? Mestinya 9 tahun 6 bulan potong masa tahanan selama proses pengadilan. Jadinya kan mungkin bisa langsung bebas," ungkap akun Twitter @Azzamlzzulhaq.

Banyak warganet yang tidak habis pikir dengan pemotongan tuntutan ini, sehingga banyak dari mereka merasa susah untuk mencari keadilan di negeri ini. 

Baca Juga: Bayi Terlahir dengan Kepala Besar, Benarkah Tanda Anak yang Cerdas?

"Hukuman jaksa Pinangki dipotong 6 tahun penjara merusak akal sehat. Benar-benar keterlaluan!," ungkap akun Twitter @maspiyuaja.

Banyak warganet dan para tokoh nasional yang berpikir bahwa ada hal yang tidak beres dalam penegakan hukum terutama dalam wilayah yudikatif. 

Ini sangat mencederai hukum, karena semakin banyak dan membabi buta korupsi pada era sekarang, namun hukuman yang diterapkan sangat ringan.***

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah