IMM dan GMNI Dorong Pemkab Pandeglang Keluarkan Surat Edaran Tunda Pilkades, Begini Alasannya

- 3 Juli 2021, 22:28 WIB
Ilustrasi logo IMM dan GMNI
Ilustrasi logo IMM dan GMNI /Istimewa/

HALOYOUTH - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Pandeglang dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pandeglang dorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang keluarkan surat edaran tunda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Sekertaris PC IMM Pandeglang, Sadin Maulana mengatakan Pilkades serentak tengah berlangsung di Kabupaten Pandeglang, namun menurut dia, harus dipertimbangkan kembali, mengingat pandemi covid-19 yang tak kunjung selesai.

"Pelaksanaan Pilkades serentak yang tengah berlangsung di Kabupaten Pandeglang ini harap untuk dipertimbangkan kembali, mengingat Pandemi Covid-19 yang masih belum terselesaikan," katanya dalam rilis yang diterima Haloyouth.com pada Sabtu 13 Juli 2021.

Baca Juga: Profil Lengkap Ica Maysha yang Viral di Tiktok dengan Lagu Berjudul Welcome to Indonesia

Sadin melanjutkan, Pemkab Pandeglang lebih baik fokus pada pemulihan pandemi covid-19, jangan sampai, kata dia, pelaksanaan Pilkades menjadi klaster baru penyebaran covid-19.

"Kami harap Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang fokus pada pemulihan pandemi covid-19 dulu, jangan sampai pelaksanaan Pilkades ini justru malah menambah klaster baru," imbuhnya.

Menurut Sadin, Pilkades tidak jarang membuat masyarakat yang sedang merantau pulang ke kampung halaman untuk memberikan dukungan kepada salah satu calon. Hal ini berpeluang besar pada penyebaran covid-19.

Baca Juga: Profil Yann Sommer, Kalah dari Spanyol di Euro 2020 Tapi Dapatkan Hati Penonton

"Mengingat Jakarta sebagai daerah dengan kasus angka tertinggi penularan covid-19," ucapnya.

Sementara itu, Ketua GMNI Cabang Pandeglang, TB Muhamad Afandi mengungkapkan pemerintah pusat sudah memberikan instruksi PPKM Darurat jangan sampai dalam pesta demokrasi ditingkatan desa menjadikan klaster baru meningkatnya kasus covid-19.

"Pilkades atau lebih tepatnya momentum pemilihan kepala desa yang akan di laksanakan pada tanggal 18 Juli 2021 mendatang telah memasuki tahapan seleksi pencalonan yang di ikuti oleh 207 desa serentak yang ada di Kabupaten Pandeglang," ungkapnya.

Baca Juga: Prediksi Skor Inggris vs Ukraina Euro 2020: Misi The Three Lions Jaga Keperawanan Gawang

Secara umum, hal yang harus di perhatikan oleh pemerintah dalam ini DPMPD adalah pertama mengenai kondisi pandemi covid19 yang kian hari mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Sebagaimana pesta demokrasi, kata Afandi, yang melibatkan seluruh komponen masyarakat sehingga terjadinya kerumunan sangat mungkin terjadi dan tidak bisa di hindarkan. Sehingga, kata dia, memungkinkan terjadinya penularan virus covid19 secara masif.

"Maka Pilkades harus ditunda karena bagaimanapun penanganan covid-19 yang lebih diutamakan untuk keselamatan hajat orang banyak. Maka pemerintah daerah bupati harus segera memberikan surat edaran perihal penundaan pesta demokrasi tingkatan desa," tandasnya.***

Editor: Adi Riyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah