Warning! Penyintas Covid 19 Masih Harus Divaksin, Berikut Ini Sebabnya

- 31 Juli 2021, 20:49 WIB
Ilustrasi vaksin
Ilustrasi vaksin /Torstensimon/Pixabay/

Baca Juga: Link Nonton A Frozen Flower (2008), Film 18+ Banyak Adegan Panas

Ketika sudah melakukan vaksin dosis pertama namun setelah itu terinfeksi Covid 19, maka menurut anjuran PAPDI dan ITAGI para penyintas tidak perlu kembali mengulang dari dosis pertama.

Para penyintas bisa langsung menuju vaksinasi dosis keduanya, hal ini juga dilakukan setelah para penyintas sudah dinyatakan sembuh selama 3 bulan.

Maka dari itu program pemerintah menuju Herd Immunity dapat dicapai apabila 70 persen masyarakat Indonesia sudah melakukan vaksinasi.

Sehingga yang 30 persen dapat diproteksi oleh masyarakat yang sudah divaksin tersebut, mereka yang termasuk dalam 30 persen adalah orang yang rentan untuk kesehatannya atau orang tidak bisa menjalani vaksin.

Baca Juga: Film 18+ Berjudul A Frozen Flower (2008), Berikut Sinopsis Lengkapnya

Berikut ini daftar orang yang tidak boleh menjalani vaksin :

1. Ibu Hamil dan Menyusui
2. Mengalami gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir.
3. Anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena penyakit COVID-19.
4. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi COVID-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua).
5. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.
6. Mengidap penyakit jantung seperti gagal jantung, penyakit jantung koroner.
7. Mengidap penyakit autoimun sistemik seperti SLE, lupus, sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya.
8. Mengidap penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis, sedang menjalani hemodialisis atau dialisis peritoneal, transplantasi ginjal, sindrom nefrotik dengan kortikosteroid.
9. Mengidap penyakit rematik autoimun atau rheumatoid arthritis.
10. Mengidap penyakit saluran pencernaan kronis
Mengidap penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun.
11. Mengidap penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi.
12. Mengidap penyakit diabetes melitus.
13. Mengidap HIV (human immunodeficiency virus).
14. Tekanan darah lebih dari 140/90 mmHg.***

 

Disclaimer : Artikel ini telah tayang sebelumnya di kabarlumajang.pikiran-rakyat.com dengan judul Apakah Penyintas Covid-19 Butuh Vaksinasi? Ini Penjelasan Sederhananya.

Halaman:

Editor: Adi Riyadi

Sumber: Kabar Lumajang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah