Warning! Penyintas Covid 19 Masih Harus Divaksin, Berikut Ini Sebabnya

- 31 Juli 2021, 20:49 WIB
Ilustrasi vaksin
Ilustrasi vaksin /Torstensimon/Pixabay/

Haloyouth - vaksinasi adalah program wajib Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan herd imunity serta dapat menekan laju perkembangan Virus Corona atau Covid 19.

Awal-awal beredarnya perintah untuk vaksin terdapat steatment liar yang menyatakan bahwa para penyintas Covid 19 itu tidak perlua lagi melakukan vaksin.

Hal ini disebabkan karna para penyintas itu sudah memilik antibodi alaminya sendiri, serta dianggap mampu untuk menangkal Covid 19.

Namun berbagai penelitian dari Kementrian Kesehatan mengatakan bahwa para penyintas Covid 19 juga wajib divaksin, pasalnya sering ditemukan para penyintas masih tertular Covid 19.

Baca Juga: Lagi Viral, Ini Deretan Aktor Tampan yang Digosipkan Pernah Dekat dengan Adhisty Zara, Ada Iqbaal Ramadhan!

Oleh sebab itu para penyintas masih harus menjalankan vaksinasi, supaya sistem kekebalan tubuhnya lebih kuat dan resiko terinfeksi kembali itu menjadi lebih sedikit.

Dikutip dari akun Instagram @lawancovid19_id menyatakan dalam keterangan postingan (Caption) yang dipost pada 15 Juli 2021, bahwa meskipun para penyintas sudah memiliki antibodi tetap saja masih haru mengikuti vaksinasi agar kekebalam tubuh lebih meningkat.

"Para penyintas Covid 19, walau sudah memiliki antibodi dari infeksi Covid 19 tetap perlu melakukan vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan atau antibodi didalam tubuh," tulis akun tersebut.

Waktu untuk para penyintas juga sudah diatur, anjuran dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) bagi para oenyintas Covid 19 harus mengikuti vaksinasi setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.

Halaman:

Editor: Adi Riyadi

Sumber: Kabar Lumajang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x