HALOYOUTH - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sebentar lagi akan dilakukan.
Beberapa daerah yang sudah siap dan memenuhi persyaratan PTM sudah berjalan.
Bagi kamu para orangtua yang masih bingung ingin mendaftar sebagai penerima BLT anak sekolah simak penjelasan ini sampai akhir.
Baca Juga: Cek BLT UMKM di Eform BRI Tahap 3, Cara BPUM Cair Rp1,2 Juta Meskipun eKTP Tidak Terdaftar
Masyarakat yang ingin mendapatkan BLT anak sekolah dari SD, SMP hingga SMA harus lebih dahulu terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
Total BLT yang didapatkan anak sekolah tersebut mencapai Rp4,4 juta.
Namun hal itu tentunya dengan catatan bahwa angka ini merupakan akumulasi untuk siswa SD sebesar Rp900.000/tahun, SMP Rp1,5 juta/tahun, dan SMA Rp2 juta/tahun.
Berikut cara daftar untuk mendapatkan BLT anak sekolah melalui Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).