Presiden Jokowi Bagikan 13.455 Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat Kalimantan Utara

- 21 Desember 2021, 19:17 WIB
Screenshot Youtube Sekretariat Presiden
Screenshot Youtube Sekretariat Presiden /

HALOYOUTH - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan 13.455 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).

"Saya senang pada siang hari ini Bapak/Ibu semuanya telah memegang sertifikat. Ini adalah kepastian hukum hak atas tanah yang Bapak/Ibu miliki," kata Presiden Jokowi dikutip Haloyouth dari Channel Youtube Sekretariat Presiden Pada Hari Selasa 21 Desember 2021

Presiden Jokowi mengatakan bahwa dirinya sering mendengar keluhan dari masyarakat terkait dengan sengketa tanah. 

Baca Juga: Sudah diumumkan, Buruan Cek Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 di SSCASN dan gurupppk.kemendikbud.go.id

Sengketa itu rentan merugikan masyarakat sebagai pemilik tanah karena belum memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan tanah.

Oleh sebab itu, Presiden meminta segenap jajarannya untuk mempercepat penyelesaian penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat.

"Saya perintahkan kepada Pak Menteri pada saat itu, di atas heli, 'Pak, yang milik masyarakat ini segera disertifikatkan dan berikan kepada mereka', supaya tidak nanti tahu-tahu datang orang dari luar entah dari Jakarta, entah dari luar, tahu-tahu pegang hak guna usaha atau sertifikat hak milik," kata Presiden.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Wilayah Banten pada 21-22 Desember 2021, Hujan Ringan hingga Hujan Sedang

Presiden Jokowi mengatakan bahwa dalam 5 tahun terakhir ini, Pemerintah telah memberikan sekitar 25 juta sertifikat kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Rifqiyudin

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah