HALOYOUTH - Jadwal pencairan BSU 2022 tahap pertama akan dibagikan pada waktu ini.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya beri kepastian untuk pencairan BSU 2022 yang sedang ditunggu-tunggu.
BSU 2022 merupakan Bantuan Subsidi Upah yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Update, BSU 2022 Rp600 Ribu Cair 9 September 2022, Begini Penyalurannya Kata Menaker
BSU 2022 ini akan diberikan bagi para pekerja yang memiliki upah Rp3,5 juta per bulannya.
Bagi anda yang baru mengetahui informasi ini, disarankan untuk cek terlebih dahulu dafar nama penerima BSU 2022, apakah anda termasuk sebagai penerima atau tidak.
Untuk cek anda sebagai penerima atau tidak, bisa kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id.
Baca Juga: Cara Atasi BSU 2022 Muncul Notifikasi Tidak Terdaftar, Simak Penjelasannya
Jika nama anda tercantum pada data tersebut, maka anda akan menerima BLT sebesar Rp600.000