KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

- 23 September 2022, 21:51 WIB
Sepanjang Tahun 2021, KPK Selamatkan Uang Negara Senila Rp416,9 Miliar, Apa Sajakah Rincianya?
Sepanjang Tahun 2021, KPK Selamatkan Uang Negara Senila Rp416,9 Miliar, Apa Sajakah Rincianya? /Screenshoot IG : @official.kpk/

Baca Juga: KPK Tetapkan Walikota Bekasi Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa dan Lelang Jabatan

Sebagai penerima, tersangka SD, DY, ETP, MH, RD, dan AB disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara sebagai pemberi, tersangka HT, YP, ES, dan IDKS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Rifqiyudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah