KPK Tetapkan Walikota Bekasi Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa dan Lelang Jabatan

- 7 Januari 2022, 14:38 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/Арсений Попов

HALOYOUTH - Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan delapan orang lainya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi, Jawa Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang dikumpulkan, KPK berkesimpulan terdapat sembilan orang tersangka dalam perkara tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah yang dilakukan oleh penyelenggara negara ,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dikutip Haloyouth dari AntaraNews pada hari Jumat 7 Januari 2022

Para tersangka pemberi suap yaitu Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS), 

Sedangkan para penerima suap, yaitu Rahmat Effendi (RE), Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).

Baca Juga: Waw Prostitusi Online Bakal Kena Pajak? Sri Mulyani: Saya Pikir Disana Ada Transaksi Uang Yang Besar

Atas perbuatannya mereka para pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sedangkan untuk para penerima suap, yakni Rahmat Effendi dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf f serta Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Rabu 5 Januari 2022 dan Kamis siang di beberapa wilayah, yakni Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta, tim KPK telah menangkap para tersangka dengan total semuanya menjadi 14 orang.

Baca Juga: Kisruh Cuitan Ferdinand Hutahaean, Bareskrim Polri Periksa 5 Orang Saksi, Siapa Saja?

Halaman:

Editor: Adi Riyadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x