Bantu Ungkap Kasus Jiwasraya dan Asabri, Menteri BUMN Erick Thohir Mendapatkan Apresiasi dari Jaksa Agung RI

- 2 Januari 2022, 13:41 WIB
Bantu Ungkap Kasus Jiwasraya dan Asabri, Menteri BUMN Erick Thohir Mendapatkan Apresiasi dari Jaksa Agung RI
Bantu Ungkap Kasus Jiwasraya dan Asabri, Menteri BUMN Erick Thohir Mendapatkan Apresiasi dari Jaksa Agung RI /Antara/

HALOYOUTH - Dalam Refleksi Akhir Tahun 2021 dan Rencana Program Prioritas Kejaksaan Agung Tahun 2022 yang dilaksanakan pada hari Sabtu 1 Januari 2022 di Jakarta, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengapresiasi dan berterima kasih kepada Menteri BUMN Erick Thohir.

Apresiasi dan terima kasih ini karena sikap Menteri BUMN itu dalam membantu dan bekerja sama Kejaksaan RI mengungkap kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri (Persero).

"Terima kasih kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir atas kontribusi dan kerja samanya sehingga Kejaksaan dapat mengungkap secara tuntas mega skandal korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri (Persero)," kata Burhanuddin di Jakarta dikutip Haloyouth dari AntaraNews pada hari Minggu 2 Januari 2022

Burhanuddin juga mengatakan untuk kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri, Kejaksaan Agung telah menjerat sejumlah pihak sebagai tersangka dan kemudian berstatus menjadi narapidana.

Baca Juga: Sepanjang 2021, Program Deradikalisasi Telah Kembalikan 122 Narapidana Terorisme Berikrar Setia pada NKRI

Untuk vonis yang dijatuhkan dalam kasus Jiwasraya, beberapa narapidana divonis seumur hidup dan untuk kasus Asabri, satu terdakwa dituntut hukuman mati. Sedangkan terkait kerugian negara dalam kasus ini, negara telah dirugikan senilai Rp16,8 triliun dari korupsi Jiwasraya dan Rp22,78 triliun dari Asabri.

Sepanjang tahun 2021, Kejaksaan Agung RI telah menangani 1.852 perkara korupsi dan telah mengeksekusi sebanyak 935 terpidana dan berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp21,2 triliun, USD 763.080, dan SGD 32.900. Kemudian ada pula Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp415,6 miliar.

Selama tahun 2021 itu juga Burhanuddin menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung telah berhasil mengamankan pembangunan strategis terhadap 92 kegiatan dengan pagu anggaran sekitar Rp162,5 triliun. Disamping itu pihaknya juga telah berhasil menegakkan integritas pegawai melalui Satuan Tugas (Satgas) 53 dan melaksanakan keadilan restoratif terhadap 346 perkara.

Baca Juga: Detik-detik Etnis Rohingya Tiba di Aceh Utara Setelah Terombang-ambing di Tengah Lautan

Halaman:

Editor: Adi Riyadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah