Kisruh Cuitan Ferdinand Hutahaean, Bareskrim Polri Periksa 5 Orang Saksi, Siapa Saja?

- 6 Januari 2022, 16:04 WIB
Bareskrim Polri Periksa 5 Orang Saksi terkait cuitan Ferdinand
Bareskrim Polri Periksa 5 Orang Saksi terkait cuitan Ferdinand /Foto : PMJNews/

HALOYOUTH - Bareskim Polri hari ini akan memeriksa 5 orang saksi terkait cuitan Ferdinand Hutahaean yang dianggap mengandung ujaran kebencian dan sara.

Irjen Pol Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri mengatakan bahwa rencananya, penyidik Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga sampai lima orang saksi tersebut untuk dimintai keterangan.

“Hari ini, rencananya ada 3 sampai 5 saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus tersebut,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip Haloyouth dari PMJNews pada hari Kamis 6 Januari 2022.

Namun, menurutnya ia belum bisa membeberkan lebih lanjut tentang identitas saksi yang akan dimintai keterangan tersebut.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Enam Rumah Ibadah di Lingkungan Kampus Universitas Pancasila

“Untuk rincian siapa-siapanya, nanti diinformasikan kembali,” lanjutnya.

Ferdinand Hutahaean telah dilaporkan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama dengan nomor laporan LP/B/0007/I/2022/SPKTBareskrim Polri tertanggal 5 Januari 2022.

"Yang dilaporkan ini pemilik akun media sosial atas nama FH atau dengan nama akun@ferdinandhaean3. Tentunya ini akan didalami dan ditindaklanjuti," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada hari Kamis 6 Januari 2022.

Kasus ini bermula saat Ferdinand Hutahaean mengunggah satu cuitan di akun Twitter miliknya yang berbunyi,"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih, Allahku luar biasa, maha segalanya, Dia lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” tulis Ferdinand.

Halaman:

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah