Warga Dilarang Menggelar Perlombaan Agustusan, Wali Kota Cimahi: Pasti Mengundang Kerumunan

- 5 Agustus 2020, 22:42 WIB
Ilustrasi. *Pixabay
Ilustrasi. *Pixabay /

Upacara tersebut rencananya akan dilakukan di lapangan parkir Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah.

"Upacara tentu saja tetap di laksanakan secara khidmat, tetapi dengan peserta yang terbatas. Semua komponen yang terlibat dalam upacara hadir di situ, termasuk Paskibraka akan hadir, tapi dalam jumlah yang terbatas, hanya 3 orang," ujarnya.

Baca Juga: Merasa Masih Miliki Kekurangan, Manchester City Ingin Datangkan Lagi Pemain

Disisi lain, ASN dan pegawai Pemkot Cimahi yang tidak menghadiri upacara itu akan menyaksikannya secara virtual.

"Karena peserta upacaranya dibatasi, yang lain menyaksikan upacara dari live Instagram," ujarnya.

Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kota Cimahi, Totong Solehudin mengatakan, banyak warga terutama pemuda yang sudah mulai meminta sumbangan di ruas jalan.

Baca Juga: Baru Beberapa Hari Dibuka, Empat Nama Ini Telah Diamankan Beberapa Klub Premier League

"Tidak disarankan, bahkan tidak dibenarkan. Berada di ruas jalan sudah jelas mengganggu kepentingan umum, dan bisa membahayakan mereka juga. Ditambah lagi sekarang sedang pandemi Covid, akan riskan terjadinya penularan virus corona," ucap Totong.

Totong juga menambahkan, pihaknya akan melakukan imbauan kepada warga yang kedapatan tengah meminta sumbangan di ruas jalan.

"Kita tetap mengedepankan persuasif edukatif, dimulai dari imbauan dulu dan seterusnya," ucap Totong seperti diberitakan Galamedianews dalam “Pemkot Cimahi Larang Masyarakat Adakan Acara Perlombaan Agustusan”.***(Laksmi Sri Sundari/Galamedianews)

Halaman:

Editor: Fauzian Ahmad

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x