“Yang tidak kalah penting, yaitu untuk kantin sekolah dan pedagang jajanan di lingkungan sekolah untuk sementara waktu, belum diperbolehkan berjualan di sekitar sekolah, sehingga harus ada pengawasan ketat dari pihak sekolah untuk memastikan siswanya tidak jajan di sekolah,” jelasnya.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT Rp600 Ribu per Bulan
Selain itu, Kabupaten Banyumas juga tengah mempersiapkan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah-sekolah.
Kini, Dinas pendidikan tinggal menunggu SK Bupati dan orang tua siswa sebagai syarat membuka kembali sekolah untuk kegiatan belajar tatap muka.***(Eviyanti/PR)