Simak Cara Dapatkan Bantuan Modal Usaha Bagi Para Pelaku UMKM Kota Bandung

- 14 Agustus 2020, 16:15 WIB
Ilustrasi. *Pixabay
Ilustrasi. *Pixabay /

HALOYOUTH - Para pelaku usaha kini bisa mendapatkan bantuan modal usaha senilai Rp2,4 juta. Bantuan tersebut dicanangkan oleh Pemerintah Pusat yang akan memberikan bantuan produktif usaha kepada 12 juta pelaku UMKM.

Dilansir Haloyouth dari prfmnews dalam “Warga Kota Bandung Mau Daftar Bantuan Dana UMKM Secara Online? Simak Cara dan Link Pendaftarannya,” warga Kota Bandung yang bergerak di UMKM dapat mendaftarkan usahanya untuk menerima bantuan subsidi permodalan tersebut.

Syaratnya, pelaku UMKM belum mengakses pembiayaan lainnya, memiliki usaha mandiri, dan rekening tabungan per Juni kurang dari Rp2 juta.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ungkap Relaksasi Defisit APBN dapat Diperlebar di Atas 3 Persen

Jika ingin mendaftar diri, caranya bisa datang langsung ke Kantor Dinas Koperasi UMKM Kota Bandung di Jalan Kawaluyaan No.2 Bandung. Saat datang, warga diwajibkan memakai masker, membawa alat tulis, fotocopy KTP dan KK.

Selain itu pendaftaran juga bisa melalui email. Caranya dengan mengetik format berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan

2. Nama lengkap sesuai KTP

3. Alamat lengkap

Halaman:

Editor: Fauzian Ahmad

Sumber: prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x