Habiskan Dana Negara Rp90,45 M untuk Influencer, BPK RI Diminta Audit oleh Wakil Sekertaris Demokrat

- 22 Agustus 2020, 18:57 WIB
Ilustrasi kantor BPK RI
Ilustrasi kantor BPK RI /Pikiran Rakyat/

HALOYOUTH – Diketahui pemerintah telah menggelontorkan dana sebanyak Rp90,45 miliar kepada influencer.

Baca Juga: Lantaran Hutang dan Ingin Miliki Harta Korban, HT Nekat Habisi Satu Keluarga di Sukoharjo

Karena hal tersebut, Wakil Sekertaris Jendral Partai Demokrat, Jansen Sitindaon meminta kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) agar melakukan audit ke uang negara yang ditumpahkan untuk influencer.

Dengan dilakukannya audit, Jansen mengatakan, merasa yakin dan membuktikan kalau buzzer itu memang ada.

Dikutip dari Warta Ekonomi, BPK dinilai pihak yang berwenang dan harus seirus untuk mengaudit uang negara terkait influencer.

“Karena pakai uang negara baiknya @bpkri audit serius soal ini. Agar tidak jadi gosip, jelas penerima dan penggunaannya," kata Jansen dikutip dari Twitter pada Jumat (21/8/2020).

Baca Juga: PT Pos Indonesia Luncurkan Perangko Edisi 100 Tahun Gedung Sate

Lebih lanjut, Jansen menyatakan, makna buzzer ini sekaran bukan promosi kinerja pemerintah, tapi menyerang orang-orang kritis di media sosial.

"Jadi netizen tahu dia nge-endorse. Yang ketetesan proyek buzzer/influencer harusnya nulis: materi ini berbayar bukan pendapat pribadi dan lain-lain. Biar terbuka dan publik tahu. Karena uang rakyat! Di luar nanti tetap diaudit karena itu keharusan," jelasnya.

Sebelumnya, Donny Gahral Adian , selaku Tenaga Ahli Utama Kantor Presiden (KSP) berdalih jika anggaran negara sekitar Rp90, 45 miliar tersebut diperoleh dari anggaran kehumasan.

Halaman:

Editor: Alvin Aditya Saputra

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah