BPJAMSOSTEK Imbau Perusahaan Swasta untuk Segera Mendaftarkan Rekening Karyawannya

- 24 Agustus 2020, 23:12 WIB
Ilustrasi. *Pixabay
Ilustrasi. *Pixabay /

HALOYOUTH - HRD di setiap perusahaan swasta diimbau untuk segera menyampaikan nomor rekening karyawannya kepada BPJAMSOSTEK.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepada Cabang BPJAMSOSTEK Bandung, Suci Tidar Yanto Haroen untuk semua departemen pembangungan sumber daya manusia (HRD) perusahaan swasta di Kota Bandung.

Suci meminta kepada semua tenaga kerja secara proaktif mendorong HRD perusahaan menyampaikan rekening ini.

Baca Juga: Komunitas Jurnalis Yamaha Max-Series Lakukan Turing Bertajuk ‘Touring Merdeka 2020’

Selain itu memastikan perusahaannya terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK dan tidak telat bayar iuran sebagai bentuk hak perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.

"Agar program ini berjalan dengan baik diharapkan pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah," ujar Suci.

Penyaluran subsidi kepada pekerja yang tinggal sebentar lagi, finalisasi gelombang pertama daftar calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) terus dilakukan.

Baca Juga: Kementerian Ketenagakerjaan Rencanakan Pencairan BLT pada Akhir Pekan Ini

BPJAMSOSTEK terus berupaya mengumpulkan data nomor rekening peserta dan secara simultan melakukan validasi atas data yang diterima.

Halaman:

Editor: Fauzian Ahmad

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah