HALOYOUTH- Pj Gubernur Banten Al Muktabar telah resmi menyerahkan 602 surat keputusan (SK) Gubernur Banten tentang pengangkatan PPPK di lingkungan Pemprov Banten.
SK PPPK itu dibagikan dengan rincian PPPK tenaga teknis 23 orang, tenaga kesehatan 97, dan tenaga guru 473 orang.
Prosesi penyerahan SK itu berlangsung di lapangan sekretariat daerah Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu 30 Agustus 2023 kemarin.
Al Muktabar berharap PPPK dapat menjalankan tugas negara termasuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pengangkatan PPPK sesuai kemampuan diri dan dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Al Muktabar dilansir dari laman bantenprov
Kata Al, menjadi PPPK perlu mengikuti aturan pemerintah dan tetap mempelajari tugas pokok dan fungsi yang melekat.
“Juga ada tugas menjadi teladan di lingkungan masyarakat,”
“Harus tahu bagaimana pemerintah hadir di tengah masyarakat. Banyak informasi baik yang perlu dijelaskan ke masyarakat,”