HALOYOUTH - Pada tanggal 17 September 2023, pemerintah akan membuka pintu seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk tahun ini.
Ini adalah kesempatan emas bagi warga negara Indonesia yang ingin bergabung dengan instansi Kementerian Agama dan sejumlah instansi lainnya.
Yuk baca selengkapnya dibawah ini untuk mengetahui informasi tentang formasi CPNS dan PPPK 2023 sebagaimana dikutip Haloyouth.com dari berbagai sumber.
572.496 Formasi ASN Tersedia
Tahun 2023 ini, pemerintah akan menyediakan 572.496 formasi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang akan dibagi menjadi formasi CPNS dan PPPK. Ini adalah kesempatan yang luar biasa bagi individu yang bercita-cita untuk berkarir dalam sektor pemerintahan.
Baca Juga: Seleksi PPPK 2023 Segera Dibuka, Ada Kabar Gembira untuk Tenaga Honorer 4 Kategori Ini, Selamat Ya!
Distribusi Formasi CPNS
Dari jumlah formasi CPNS yang tersedia, sebanyak 78.862 formasi akan ditempatkan di pemerintahan daerah (pemda), sementara 493.634 formasi akan tersedia di pusat. Ini menciptakan peluang bagi warga di seluruh Indonesia untuk mengikuti seleksi CPNS tanpa harus pindah ke ibu kota.
Fokus pada Guru dan Tenaga Kesehatan