HALOYOUTH - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan pelayanan administrasi kepegawaian dengan memperkenalkan layanan SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) yang semakin modern dan efisien.
Bagi Anda yang ingin mendaftar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), berikut ini adalah langkah-langkah untuk mendaftar SSCASN terbaru dari BKN.
Langkah 1: Buka Situs SSCASN
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. Situs ini menjadi pintu gerbang utama untuk melakukan pendaftaran.
Langkah 2: Pilih Menu "Buat Akun"
Setelah Anda membuka situs SSCASN, pilih menu "SSCASN" dan klik "Buat Akun." Ini adalah langkah awal untuk membuat akun Anda.
Baca Juga: Heboh Penagihan Telan Korban Jiwa, OJK dan AdaKami Angkat Suara ini Kata Mereka
Langkah 3: Lengkapi Data Diri Anda
Pada langkah ini, Anda akan diminta untuk melengkapi beberapa data diri, termasuk:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tempat dan tanggal lahir sesuai KTP
- Nomor handphone aktif
- Email aktif (pribadi)
- Kode Captcha