HALOYOUTH - Jagat media sosial tanah air tengah heboh usai cerita mengenai nasabah AdaKami yang bunuh diri karena tak kuat menahan tekanan DC Pinjol AdaKami viral di Media sosial X.
Menanggapi hal tersebut Deputi Komisioner OJK Pengawas Lembaga Pembiayaan, PMV, LKM dan LJK tengah meminta penjelasan pada pihak AdaKami dan meminta AdaKami menindaklanjuti secara kongkrit jika terbukti ada pelanggaran.
“OJK sudah meminta Adakami memberikan penjelasan dan klarifikasi atas informasi yang beredar di sosial media dan meminta mereka melakukan tindaklanjut konkrit dan segera jika terbukti ada pelanggaran”. Ungkap Bambang
Sementara itu dihubungi terpisah Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss menginformasikan jika pihak AdaKami tengah menginvestigasi kasus nasabah AdaKami yang melakukan bunuh diri usai mendapat tekanan dari DC AdaKami yang sedang viral di Media Sosial X.
"AdaKami telah menghubungi admin pemilik akun untuk mendapatkan kontak keluarga korban untuk mengkonfirmasi beberapa hal sehubungan dengan investigasi, namun sampai saat ini masih menunggu respon dari pemilik akun" terang Jonathan.
Selain itu, di media sosial juga ramai bahwa perusahaan AdaKami menerapkan bunga pinjaman terlalu tinggi terhadap para kreditur, mengenai hal ini Jonathan menjelaskan bahwa pihaknya menetapkan bunga pinjaman sesuai regulasi OJK
"AdaKami menetapkan bunga sesuai regulasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan" tambah Jonathan.
Disinggung mengenai sistem DC AdaKami dilapangan, apakah berasal dari pihak ketiga atau langsung dari perusahan AdaKami Jonathan tak membantah atau mengkonfirmasi dengan rinci hal tersebut.