Begini Tanggapan Ganjar Pranowo Terhadap Pernyataan Ade Armando Soal Dinasti Politik DIY

- 8 Desember 2023, 13:51 WIB
Ganjar Pranowo Capres 2024 / Ilustrasi Cinta Ibu Pertiwi
Ganjar Pranowo Capres 2024 / Ilustrasi Cinta Ibu Pertiwi /Gambar hasil tangkapan layar IG: @ganjar_pranowo/

HALOYOUTH - Capres 2024, Ganjar Pranowo tanggapi kritik yang dilontarkan Politisi PSI, Ade Armando, terkait politik dinasti di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Menanggapi hal tersebut, Ganjar mengajak semua masyarakat untuk saling menghormati.

"Kita belajar saja untuk kita saling menghormati," kata Ganjar di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (6/12/2023) dikutip Haloyouth dari boltim.pikiran-rakyat.com.

Namun Ganjar enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Sebab kata dia, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hameng Kubuwono X telah memberikan penjelasan secara gamblang mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Siapa yang Bakal Jadi Presiden 2024? Ini Ramalan Menurut Ronggowarsito Sang Tokoh Pujangga

Sementara itu, sebelumnya Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hameng Kubuwono X menegaskan keistimewaan DIY termasuk dalam urusan pengisian jabatan gubernur serta wakil gubernur dilindungi konstitusi. 

Pernyataan tersebut ditegaskan Sri Sultan Hameng Kubuwono X saat di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (4/12/2023). 

Sri Sultan juga menyatakan bahwa siapapun boleh berkomentar terkait DIY, termasuk Ade Armando. Namun, lebih lanjut Sri Sultan menegaskan bahwa daerahnya memiliki keistimewaan tersendiri yang harus dihormati siapapun.

Sri Sultan mengatakan, konstitusi peralihan telah diatur dalam pasal 18 (UUD 1945) dimana menyangkut masalah pemerintah Indonesia yakni dalam kaitannya untuk menghargai asal usul tradisi yang ada di DIY.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Bidadari Surgamu Kamis 7 Desember 2023, Terpaksa Namira Bebaskan Flora di Penjara

"Komentar boleh saja. Hanya pendapat saya, konstitusi peralihan itu kan ada di pasal 18 (UUD 1945), yang menyangkut masalah pemerintah Indonesia. Itu menghargai asal usul tradisi DIY," ujar Sri Sultan dikutip Haloyouth dari boltim.pikiran-rakyat.com Jumat (8/12/2023).

Selain itu Sri Sultan juga mengatakan, menurutnya Negara telah melindungi keistimewaan DIY melalui UU Nomor 13 tahun 2012 yang menyebutkan bahwa Gubernur DIY harus dijabat oleh Sultan Keraton Yogyakarta, dan Wakil Gubernur DIY adalah adipati Pura Pakualam.

Artinya, Jabatan yang diemban oleh Sultan saat ini adalah dalam rangka mengemban amanah konstitusi.

Baca Juga: ALHAMDULILAH Bansos BPNT Cair Lagi di Bulan Desember, Cukup Ketik Nama, Yuk Cek di Sini!

Kemudian Sri Sultan mengatakan mengenai anggapan politik yang disebutkan Ade Armando, Sri Sultan mempersilakan persepsi masyarakat soal DIY. Namun, Sri Sultan menilai pandangan tersebut juga seharusnya melihat bagaimana sejarah panjang DIY hingga memperoleh predikat tersebut. ***

Editor: Bakri

Sumber: boltim.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah