Adapun syarat-syarat yang diberikan oleh Bobon Santoso kepada BEM UI diantaranya:
1. Lokasi ditentukan Bobon dan TNI.
2. Tidak boleh ada pengawalan sama sekali. Menurut Bobon, mahasiswa BEM UI diperbolehkan membawa senjata untuk bela diri.
3. 1 kelompok KKN terdiri dari maksimal enam orang.
4. Wajib berkemah minimal 3 malam di lokasi yang ditentukan.
5. Menulis surat pernyataan bahwa dengan sadar, sukarela dan bla bla bla atas resikonya sendiri. Monggo.... semangat adiks," tulis Bobon Santoso.
Lantas akankah para mahasiswa di bidang Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menerima tantangan dari Bobon Santoso untuk KKN di Papua?.***