Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Serang Sikapi Video Kontroversi Tiktok Penginzil Lusi Daifa

- 19 April 2024, 04:32 WIB
FKUB Kota Serang Sikapi Video Kontroversi Tiktok Penginzil Lusi Daifa
FKUB Kota Serang Sikapi Video Kontroversi Tiktok Penginzil Lusi Daifa /Dok FKUB/

Sementara itu, Amas Tadjuddin Ketua FKUB Kota Serang menegaskan bahwa Proses penegakan hukum sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian.

“Saya mengajak masyarakat agar tidak terpancing amarah dan amuk massa, melainkan tetap tenang merawat kerukunan umat beragama di Kota Serang,” ujarnya.

Baca Juga: Antusias Ratusan Peserta Ikuti Kegiatan Gembira Beragama yang Digelar BNPT Bersama FKPT

Amas Tadjuddin menyatakan bahwa tidak ada gereja di Kelurahan Kota Baru Kecamatan Serang yang telah memiliki izin sebagaimana diatur PBM nomor 9 dan 8 tahun 2006 tentang prosedur pendirian rumah ibadah.

Amas Tadjuddin menegaskan agar tempat yang dijadikan rumah ibadah di semua kawasan Kota Serang segera mengurus perizinan.

“Jika ini tidak dipedulikan maka tentu gereja gereja tersebut saya nyatakan adalah Gereja Ilegal, dan meminta pemerintah kota Serang dan kemenag kota Serang untuk melakukan prosedur penertiban dan Polres Serang Kota melakukan proses penegakan hukum,” katanya.

Baca Juga: 4 Fakta Unik Islam di Rusia yang Jarang Diketahui oleh Muslim Indonesia

Untuk diketahui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memiliki peran strategis dalam mengelola keberagaman dan merawat kerukunan di Indonesia.

Halaman:

Editor: Imam Tantowi

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah