Update BLT BPJS Ketenagakerjaan, Guru Honorer Kemungkinan Akan Dapat Bantuan, Begini Faktanya

- 15 Oktober 2020, 12:25 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk guru honorer
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk guru honorer /Pixabay.com/ EmAji

HALOYOUTH.COM - Hingga saat ini pemerintah telah memberikan bantuan untuk masyarakat di tengah pandemi salah satunya subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Hingga saat ini gelombang pertama pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan telah selesai dilakukan.

Rencananya, pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan mulai dilakukan di akhir bulan Oktober atau awal Bulan November.

Baca Juga: Update HP Harga Rp1 Juta - Rp2 Juta, Ada Vivo hingga Oppo yang Kualitasnya Cukup Bagus

Salah satu syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yakni memiliki gaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, kabarnya guru honorer juga bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, loh.

Kabar gembira menghampiri sekitar 3 jutaan para guru honorer di lingkungan Kemendikbud dan Kemenag dengan kemungkinan dapat BLT dari Pemerintah.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut pihaknya akan mengarahkan anggaran BLT bagi sekitar 3 jutaan guru honorer dilingkungan Kemendikbud dan Kemenag.

Baca Juga: Pengumuman Soal Drakor 'If I Cheat I Die', Apakah Penayangannya Diundur?

Ida menyebut anggaran BLT bagi sekitar 3 jutaan guru honorer dilingkungan Kemendikbud dan Kemenag tersebut merupakan sisa dari anggaran BLT Rp,24 juta bagi pekerja.

Ssbagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan pada awalnya menargetkan bantuan BLT Rp2,4 juta bagi 15,7 juta pekerja.

Oleh karena itu, pemerintah kemudian mengalokasikan dana untuk subsidi gaji sebesar Rp37,7 triliun untuk 15,7 juta pekerja.

Hanya saja, hingga batas akhir penyerahan data penerima yang disampaikan pihak BP Jamsostek kepada Kementerian Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.272.731 pekerja. Sehingga ada sekitar 3 jutaan sisa dari jumlah tersebut.

"Jadi sisa uang sisanya akan diserahkan kembali kepada bendahara negara," ujar Ida Fauziyah pada Rabu, 14 Oktober 2020.

Namun lanjut Ida, uang sisa tersebut akan diarahkan untuk memberikan BLT bagi guru honorer atau tenaga pendidik di lingkup Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.

"Akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," pungkasnya. *** (Andriana/ Mantra Sukabumi)

Editor: Purnama

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah