HALOYOUTH.COM - Sebelumnya, pemerintah telah menutup Program Kartu Prakerja gelombang 10.
Pasalnya, kuota penerima sudah terisi untuk menjadi peserta Program Kartu Prakerja.
Meski demikian, ada sebagian yang kepesertaannya dicabut karena tidak mengikuti pelatihan pertama 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Update BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Kapan Akan Cair ke Rekening?
Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp 672,49 miliar telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).
Kabar baiknya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 direncanakan akan segera dibuka pada akhir Oktober 2020.
Namun, ada beberapa kriteria yang tidak bisa mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11, berikut kriterianya.
Sebentar lagi Oktober 2020 akan berakhir, masyarakat Indonesia sudah tidak sabar untuk bisa segera daftar Kartu Prakerja gelombang 11.
Baca Juga: Wah Beredar Pesan Soal BLT untuk Pemilik SIM C Sebesar Rp900 Ribu, Begini Fakta Sebenarnya