Akhirnya Ada Program Kartu Prakerja Gelombang 11, Terungkap Cara Agar Lolos Program Kartu Prakerja

- 29 Oktober 2020, 15:32 WIB
Program Kartu Prakerja Gelombang 11
Program Kartu Prakerja Gelombang 11 /Prakerja.go.id

HALOYOUTH.COM - Sebelumnya, pemerintah telah menutup Program Kartu Prakerja gelombang 10.

Pasalnya, kuota penerima sudah terisi untuk menjadi peserta Program Kartu Prakerja.

Meski demikian, ada sebagian yang kepesertaannya dicabut karena tidak mengikuti pelatihan pertama 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Update BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Kapan Akan Cair ke Rekening?

Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp 672,49 miliar telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

Kabar baiknya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 direncanakan akan segera dibuka pada akhir Oktober 2020.

Namun, ada beberapa kriteria yang tidak bisa mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11, berikut kriterianya.

Sebentar lagi Oktober 2020 akan berakhir, masyarakat Indonesia sudah tidak sabar untuk bisa segera daftar Kartu Prakerja gelombang 11.

Baca Juga: Wah Beredar Pesan Soal BLT untuk Pemilik SIM C Sebesar Rp900 Ribu, Begini Fakta Sebenarnya

 

Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 11 ini dijelaskan oleh Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja (KCK), Rudy Salahudin, dia menyampaikan bahwa Kartu Prakerja gelombang 11 akan dibuka paling lambat pada November 2020.

“Intinya kita terbuka dan siap apabila kita diminta untuk membuka Kartu Prakerja gelombang 11. Kita harus segera mengerjakan, tapi mungkin sebelum akhir bulan Oktober ini kita harus menyelenggarakan untuk pembukaan Kartu Prakerja gelombang 11,” kata Rudy melalui Webinar Kartu Prakerja pada hari Rabu 14 Oktober 2020.

Sebelum mendaftar, ada baiknya untuk mempersiapkan diri agar bisa lolos saat mendaftar.

Tidak semua pencari kerja bisa mengikuti program Kartu Prakerja ini, sebab ada beberapa kriteria yang tidak boleh mengikuti Program Kartu Prakerja.

Calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 11 harus Warga Negara Indonesia (WNI), yang telah berusia 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Direktur Operasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Hengki Sihombing menyampaikan bahwa para pendaftar akan diseleksi berdasarkan Peraturan Presiden No 76/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, sebagai perubahan atas Perpres No 36/2020.

Berikut kriteria yang tidak bisa menerima program Kartu Prakerja.

1. Pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

2. Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

Baca Juga: Wah Beredar Pesan Soal BLT untuk Pemilik SIM C Sebesar Rp900 Ribu, Begini Fakta Sebenarnya

3. Peserta yang sudah mendaftar sebagai penerima segala jenis bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)

4. Para pekerja yang sudah masuk sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bagi Anda yang akan mendaftar Kartu Prakerja pada gelombang 11, dan sudah memenuhi persyaratan, Anda bisa masuk ke link ini dan simak tata cara berikut ini.

1. Masuk ke lama prakerja.go.id
2. Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi
3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi. Setelah itu, kembali ke laman prakerja.go.id
4. Masukkan email dan kata sandi yang baru dibuat
5. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
6. Klik tombol ‘berikutnya’
7. Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik ‘berikutnya’
8. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Prakerja.
9. Mengisi tes motivasi selama 1 menit
10.Tunggu email pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan
11. Jika sudah mendapat email pemberitahuan, kembali ke laman prakerja.go.id dan klik pada tulisan ‘gabung ke gelombang 11’ (jika sudah dibuka).

Sementara, bagi Anda yang pernah mendaftar pada gelombang sebelumnya, namun belum lolos, dan akan daftar Kartu Prakerja gelombang 11, simak tata cara berikut ini.

1. Masuk ke laman Prakerja.go.id
2. Masukkan email dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya
menuju ke laman dashboard di profile Prakerja masing-masing
3. Peserta dapat langsung klik ‘gelombang 11’ (jika sudah dibuka).

Apabila calon kartu Prakerja gelombang 11 dinyatakan lolos, para peserta akan mendapat insentif sebesar Rp1 juta untuk pembelian pelatihan (tidak bisa dicairkan).

Para peserta Kartu Prakerja juga akan mendapat insentif Rp600 ribu selama 4 bulan, jika telah menyelesaikan pelatihan dengan tuntas.

Tak hanya itu, peserta Kartu Prakerja juga akan mendapat insentif tambahan sebesar Rp150 ribu setelah mengisi survei atau rating.

Baca Juga: Spoiler Manhwa Solo Leveling Chapter 126: Jin Woo Sekarat?

Sehingga, total insentif yang didapat peserta Kartu Prakerja senilai Rp3,55 juta. *** (Ratna Padya Rohani/ Fix Indonesia)

Editor: Purnama

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x