UPDATE BLT! Ternyata Begini Cara Jitu Agar Bisa Dapatkan BLT untuk Pengusaha Kecil

- 4 November 2020, 20:05 WIB
Ilustrasi BLT BPUM
Ilustrasi BLT BPUM /Pixabay

HALOYOUTH.COM - Banyak bantuan yang diberikan pemerintah di tengah pandemi seperti BLT untuk pengusaha kecil.

BLT yang bertajuk Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM) ini mulanya dijalankan sejak 24 Agustus 2020 dan berakhir pada Bulan September 2020.

Kabar baiknya, BLT BPUM akan diperpanjang hingga akhir November 2020.

Baca Juga: Tes Kepribadian yang Dibuat Oleh Ahli, Coba Pilih Orang yang Ada di Gambar dan Lihat Hasilnya

 

Sementara dilansir dari situs Indonesia.go.id, pemerintah menargetkan 12 juta UKM menjadi penerima bantuan tersebut.

Dana bantuan itu akan ditransferkan secara langsung ke rekening para penerima.

Namun untuk bisa mendapatkan bantuan BPUM, terdapat syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon.

Ketentuan untuk mendapatkan bantuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020.

Halaman:

Editor: Purnama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x