Terlibat Skandal! Indonesia Disanksi dan Didenda Ratusan Juta oleh BWF Gara-gara Ini

15 September 2021, 09:57 WIB
Logo BWF. /BWF/

HALOYOUTH - Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) denda pemain Indonesia akibat melanggar peraturan dan terlibat dalam kasus integritas yang mencoreng dunia bulutangkis.

Hal ini membuat Indonesia tentunya merasa kecewa terhadap pemain Indonesia yang terjerumus dalam hal negatif tersebut.

Bahkan BWF juga telah menjatuhi hukuman berat bagi pemain Indonesia yang terlibat dalam kasus skandal tersebut.

Baca Juga: Greysia Polii Didiskualifikasi BWF dan Dilarang Bermain Seluruh Pertandingan Gara-gara Ini

Tak hanya Indonesia, salah satu pemain Malaysia juga ikut terseret dan disanksi oleh BWF akibat perilaku yang diduga korup.

Euforia bulutangkis di tengah masyarakat saat ini masih begitu terasa. Terlebih pasca Olimpiade Tokyo 2020 kemarin yang membawa Indonesia meraih medali emas.

Indonesia pada cabang olahraga bulutangkis sukses membawa dua medali dari sektor ganda putri dan tunggal putra.

Baca Juga: Greysia Polii Kena Sanksi BWF dan PBSI hingga Dilarang Bertanding Gara-gara Ini

Greysia Polii dan Apriyani Rahayu dari ganda putri sukses meraih medali emas usai menekuk lawannya dari wakil China yakni Chen Qingchen dan Jia Yifan di partai final.

Sedangkan pada sektor tunggal putra, Anthony Ginting sukses meraih medali perunggu usai menekuk Anders Antonsen wakil Denmark.

Belum lama ini, Indonesia diterpa masalah yang tidak menyenangkan datang dari pemain-pemain yang terlibat kasus skandal.

Baca Juga: Bikin Gigit Jari! Segini Total Penghasilan Atlet Bulutangkis Indonesia, Kekayaan Apriyani Rahayu Bikin Ngiler

Hal demikian pun langsung memancing BWF untuk memberikan sanksi tegas bagi para pemain yang telah melanggar kode etik maupun peraturan yang sudah ditetapkan.

BWF pun mengumumkan sebanyak delapan pebulutangkis Indonesia terkena kasus integritas karena diduga tersangkut skandal match fixing.

Melalui situs resminya, BWF umumkan kasus tersebut beserta hukumannya pada Jumat, 1 Agustus 2021. Selain delapan atlet Indonesia, satu pemain Malaysia pun tersandung kasus yang diduga korup.

Baca Juga: Tak Bisa Sepelekan, Calon Ganda Campuran Terbaik Ini Memukau PBSI, Pengganti Gloria Emanuelle di Sudirman CUP

"Delapan pemain Indonesia yang saling mengenal, dan berkompetisi di kompetisi internasional level bawah sebagian besar di Asia hingga 2019, melanggar Peraturan Integritas BWF terkait pengaturan pertandingan, manipulasi pertandingan dan atau judi bulu tangkis," tulis pernyataan BWF tersebut.

Berdasarkan keterangannya, BWF mengaku mengetahui awal mula kasus tersebut dari laporan seorang whistleblower. Unit Integritas BWF kemudian memulai investigasi dan mewawancarai sejumlah pelaku terkait masalah tersebut.

Kedelapan pemain itu pun sempat diskors pada Januari 2020, hingga keputusan dapat dibuat melalui proses dengar pendapat.

Baca Juga: Ternyata Seorang Greysia Polii Punya Pebulutangkis Favorit dan Atlet Inspiratif, Ini Dia Orangnya

Adapun delapan pebulutangkis Indonesia yang tersandung kasus match fixing tersebut yakni Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadila Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra.

Tiga pemain dari delapan pemain tersebut diketahui telah mengkoordinasikan dan mengatur orang lain agar terlibat dalam perilaku korup tersebut. Mereka pun diskors dari semua kegiatan yang berhubungan dengan bulutangkis seumur hidup.

Lima orang lainnya diskors antara 6 sampai 12 tahun dan denda masing-masing antara 3.000 dolar AS (Rp42,2 juta) dan 12.000 dolar AS (Rp168,9 juta).***

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: BWF Badminton

Tags

Terkini

Terpopuler