World Superbike dan MotoGP, Indonesia Jadi Tuan Rumah, Menyanyikan Lagu Kebangsaan Tanpa Mengibarkan Bendera

19 Oktober 2021, 15:33 WIB
Indonesia jadi tuan rumah World Superbike dan Motor Gp /Tangkapan layar YouTube/World SBK/

HALOYOUTH - Setelah ditetapkannya Indonesia menjadi salah satu negara yang tidak mematuhi Kode Anti-Doping Dunia oleh Word Anti-Doping Agency (WADA). Indonesia diberikan teguran dan dikenakan sanksi berupa larangan mengadakan kompetisi atau kejuaraan olahraga.

Sanksi tersebut juga berdampak pada empat even besar, yang akan diselenggarakan bulan depan di Sirkuit Mandalika, Lombok. Sebelumnya sanksi serupa juga dikenakan saat Indonesia mengikuti gelaran Piala Thomas dan Uber 2021 di Denmark. Saat itu Indonesia yang keluar sebagai Juara di Piala Thomas, dilarang untuk mengibarkan bendera merah putih, dan diganti oleh bendera PBSI.

Akan tetapi, karena even balap motor ini sebelumnya sudah mendapatkan izin dari berbagai pihak, maka akan tetap diselanggarakan. Namun, dalam penyelenggarannya, WADA tetap memberikan sanksi berupa larangan pengibaran bendera Indonesia dalam even tersebut.

Baca Juga: Buntut Sanksi WADA, Hetifah: Pemerintah Harus Segera Revitalisasi Lembaga Anti Doping

Seperti diketahui bersama, Indonesia akan menyelenggarakan empat even besar, yang pertama ada Asia Talent Cup (ATC), yang akan menampilkan pembalap-pembalap muda Asia. Even ini juga sekaligus bakal menjadi ajang pembuka di Sirkuit Mandalika, pada 12-14 November 2021 mendatang.

Di evan ke dua ada Dorna Sports, yang telah mamastikan Indonesia sebagai negara penyelenggara kejuaraan World Superbike, yang akan menampilkan kelas balap Supersports 300, pada 19-21 November di Sirkuit Mandalika.

Pada even ke tiga yang akan diselenggarakan pada 11-21 Februari tahun depan, Sirkuit Mandalika akan menjadi tempat tes pra-musim MotoGP 2022. Even ini merupakan kesempatan untuk mengenal sirkuit yang memiliki panjang jalan 4,31 km.

Baca Juga: BWF Buka Suara soal Indonesia Disanksi WADA Akibat Aturan Doping, Begini Penjelasannya

Sedangkan di even puncak, ada gelaran MotoGP 2022, yang menjadikan Sirkuit Mandalika sebagai arena untuk seri ke dua pada 20 Maret tahun depan. Even ini akan dilaksanakan setelah seri ke satu pada 6 Maret, di Sirkuit Losail, Qatar.

Sebagaimana dikutip Haloyouth.com dari laman Crash.net pada Jumat 15 Oktober 2021, bahwa WADA telah mengkonfirmasi tentang bendera nasional Indonesia, yang tidak boleh secara resmi diperlihatkan pada even World Superbike (WorldSBK), MotoGP, atau acara balap motor lainnya, sampai status 'Ketidakpatuhan' itu dicabut. Tetapi, untuk even yang telah disepakati, maka akan tetap diselenggarakan.

"Jika acara telah diberikan, maka mereka dapat tetap menjadi tuan rumah," ungkap juru bicara WADA.

Adapun untuk larangan bendera, itu berlaku di Motorsport dan khususnya pada upacara podium, tetapi tidak untuk lagu kebangsaan.

Baca Juga: Indonesia Kena Sanksi Doping dari WADA, Bagaimana Nasib Turnamen Bulutangkis di Bali? Begini Kata PBSI

"Konsekuensinya tidak berlaku untuk lagu kebangsaan," ujar jubir WADA.

“Terkait dengan bendera, konsekuensinya akan terbatas pada pengibaran bendera resmi oleh penyelenggara acara di tempat/arena/stadion di mana kejuaraan regional, kontinental atau dunia sedang berlangsung. Apakah pengibaran itu selama durasi pertandingan acara, atau untuk bagian tertentu dari acara seperti medali, upacara pembukaan atau penutupan atau elemen protokol lainnya," ujar kembali jubir WADA.

Larangan pengibaran bendera resmi dalam podium juga akan segera diberlakukan untuk para atlet atau pebalap, dan untuk para tim.

Baca Juga: Kabar Baik! Meski Ada Ancaman Sanksi dari Wada, 3 Turnamen Bulutangkis Internasional Berlanjut, Ini Kata PBSI

“Konsekuensi ini akan segera berlaku untuk setiap atlet/pebalap dan/atau tim Indonesia yang berpartisipasi dalam salah satu kejuaraan yang disebutkan di atas yang berlangsung,” tutup jubir WADA.***

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: Crash.net

Tags

Terkini

Terpopuler