HALOYOUTH - Indonesia terkena sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA), bagaimana nasib turnamen bulutangkis yang akan digelar di Indonesia, tepatnya di Bali pada bulan Desember mendatang?
Badan Anti Doping Dunia (WADA) bahwa Indonesia terkena sanksi doping akibat tidak patuh terhadap aturan program pengujian yang efektif.
Sanksi serius nantinya akan diberikan oleh Indonesia, namun belum diketahui pasti sanksi seperti apa yang akan dikenakan nanti.
Baca Juga: Siap Tampil Maksimal di Piala Uber, Begini Kata Apriyani Rahayu Kekuatan Jerman dan Cara Melawannya
Namun yang pasti, Indonesia tidak dapat diperbolehkan menjadi tuan rumah pada kejuaraan regional, kontinental, bahkan dunia akibat dari ketidak patuhan tersebut.
Sanksi itu akan berjalan hingga jangka waktu selama kurang lebih satu tahun sejak dinyatakannya Indonesia telah melanggar aturan oleh WADA.
Selain sanksi tidak bisa menjadi tuan rumah, Indonesia juga tidak diperbolehkan perwakilannya duduk sebagai anggota dewan komite. Meski demikian, atlet dari Indonesia masih diizinkan untuk bersaing di berbagai kejuaraan baik regional, kontinental, dan dunia.
Masalah ini sebelumnya pernah menerpa Rusia, yang mana dari permasalahan tersebut Rusia harus menggunakan nama ROC di Olimpiade dan NBFR di ajang kejuaraan bulutangkis beregu. Tak hanya itu, Rusia juga harus menerika sanksi oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) setelah mendapat tuduhan menjalankan program doping yang didukung negara.