Masalah ini sebelumnya pernah menerpa Rusia, yang mana dari permasalahan tersebut Rusia harus menggunakan nama ROC di Olimpiade dan NBFR di ajang kejuaraan bulutangkis beregu. Tak hanya itu, Rusia juga harus menerika sanksi oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) setelah mendapat tuduhan menjalankan program doping yang didukung negara.
Namun Rusia masih tetap bisa mengikuti beberapa gelaran turnamen dunia. Yang menandakan atlet Indonesia termasuk pebulutangkis akan tetap bisa mengikuti berbagai kejuaraan dunia dengan syarat tidak bisa mengibarkan bendera nasional selama satu tahun.
Baca Juga: Masih dengan Bulutangkis PON XX Papua, Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta Rebut Poin di Semi Final
Artinya jika Indonesia menang pada turnamen dunia, para atletnya tidak dapat mengibarkan bendera Indonesia dan juga menyanyikan lagu kebangsaan selama sanksi tersebut masih berlaku.
Seperti diketahui, Indonesia sebelumnya telah diagendakan menjadi tuan rumah dari berbagai kompetisi besar seperti Piala Dunia U-20 2023, MotoGP 2022, Indonesia Open, Indonesia Masters, BWF World Tour Finals, dan masih banyak lagi turnamen yang akan menanti.
Banyak publik yang mempertanyakan bagaimana nasib Indonesia untuk menggelar turnamen yang diagendakan oleh Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) nanti?
Humas Luar Negeri PBSI, Bambang Roedyanto telah memberikan klarifikasinya melalui akun Twitter pribadinya bahwa Indonesia masih bisa menyelenggarakan BWF World Tour di Bali pada Desember 2021 mendatang.
"Kejuaraan di Bali open aman yah karena sdh di aware sebelum Breaking News dari WADA," cuit Bambang Roedyanto di akun Twitternya @rudyroedyanto sebagaimana dikutip haloyouth.com pada Sabtu, 9 Oktober 2021.
BWF juga sudah memberikan pengumuman secara resmi bahwa Bali akan menjadi tuan rumah dari tiga kejuaraan bergengsi tersebut.