Kena Sanksi Doping, Atlet Indonesia Terancam Tak Dapat Kibarkan Bendera Merah Putih di Piala Thomas dan Uber

- 9 Oktober 2021, 05:00 WIB
Pebulutangkis ganda putra Indonesia Marcus Fernaldi Gideon dan Kevin Sanjaya Sukamuljo
Pebulutangkis ganda putra Indonesia Marcus Fernaldi Gideon dan Kevin Sanjaya Sukamuljo /Tangkap layar Instagram/@kevin_sanjaya

HALOYOUTH - Atlet Indonesia tidak akan dapat menyanyikan lagu kebangsaan ataupun mengibarkan bendera jikalau memang pada turnamen tingkat dunia akibat terkena sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA).

Artinya, jika Indonesia berhasil meraih juara Piala Thomas dan Uber 2020, para atlet yang sudah berjuang dilarang untuk mengibarkan bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya.

WADA secara resmi telah menjatuhkan sanksi kepada Indonesia akibat tidak patuh terhadap aturan program pengujian yang efektif.

Baca Juga: Sulit Dipercaya! Pebulutangkis Terbaik Indonesia Ini Bikin Lin Dan Nangis di Final Asian Games, Siapa Dia?

Beberapa sanksi serius pun akan diberikan kepada Indonesia, meski hingga saat ini belum secara detail apa saja sanksi yang akan diterima oleh Indonesia.

Namun yang pasti, Indonesia tidak dapat diperbolehkan menjadi tuan rumah pada kejuaraan regional, kontinental, bahkan dunia akibat dari ketidak patuhan tersebut.

Sanksi itu akan berjalan hingga jangka waktu selama kurang lebih satu tahun sejak dinyatakannya Indonesia telah melanggar aturan oleh WADA.

Baca Juga: Gemesin! Ekspresi Putri KW dan Ester Nurumi saat Membuka Kiriman Dari KBRI jelang Piala Thomas Uber 2020

Selain sanksi tidak bisa menjadi tuan rumah, Indonesia juga tidak diperbolehkan perwakilannya duduk sebagai anggota dewan komite. Meski demikian, atlet dari Indonesia masih diizinkan untuk bersaing di berbagai kejuaraan baik regional, kontinental, dan dunia.

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: Twitter @RudyRoedyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x