HALOYOUTH - Atlet Indonesia tidak akan dapat menyanyikan lagu kebangsaan ataupun mengibarkan bendera jikalau memang pada turnamen tingkat dunia akibat terkena sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA).
Artinya, jika Indonesia berhasil meraih juara Piala Thomas dan Uber 2020, para atlet yang sudah berjuang dilarang untuk mengibarkan bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya.
WADA secara resmi telah menjatuhkan sanksi kepada Indonesia akibat tidak patuh terhadap aturan program pengujian yang efektif.
Beberapa sanksi serius pun akan diberikan kepada Indonesia, meski hingga saat ini belum secara detail apa saja sanksi yang akan diterima oleh Indonesia.
Namun yang pasti, Indonesia tidak dapat diperbolehkan menjadi tuan rumah pada kejuaraan regional, kontinental, bahkan dunia akibat dari ketidak patuhan tersebut.
Sanksi itu akan berjalan hingga jangka waktu selama kurang lebih satu tahun sejak dinyatakannya Indonesia telah melanggar aturan oleh WADA.
Selain sanksi tidak bisa menjadi tuan rumah, Indonesia juga tidak diperbolehkan perwakilannya duduk sebagai anggota dewan komite. Meski demikian, atlet dari Indonesia masih diizinkan untuk bersaing di berbagai kejuaraan baik regional, kontinental, dan dunia.