Sebagaimana dikutip Haloyouth.com dari laman Crash.net pada Jumat 15 Oktober 2021, bahwa WADA telah mengkonfirmasi tentang bendera nasional Indonesia, yang tidak boleh secara resmi diperlihatkan pada even World Superbike (WorldSBK), MotoGP, atau acara balap motor lainnya, sampai status 'Ketidakpatuhan' itu dicabut. Tetapi, untuk even yang telah disepakati, maka akan tetap diselenggarakan.
"Jika acara telah diberikan, maka mereka dapat tetap menjadi tuan rumah," ungkap juru bicara WADA.
Adapun untuk larangan bendera, itu berlaku di Motorsport dan khususnya pada upacara podium, tetapi tidak untuk lagu kebangsaan.
"Konsekuensinya tidak berlaku untuk lagu kebangsaan," ujar jubir WADA.
“Terkait dengan bendera, konsekuensinya akan terbatas pada pengibaran bendera resmi oleh penyelenggara acara di tempat/arena/stadion di mana kejuaraan regional, kontinental atau dunia sedang berlangsung. Apakah pengibaran itu selama durasi pertandingan acara, atau untuk bagian tertentu dari acara seperti medali, upacara pembukaan atau penutupan atau elemen protokol lainnya," ujar kembali jubir WADA.
Larangan pengibaran bendera resmi dalam podium juga akan segera diberlakukan untuk para atlet atau pebalap, dan untuk para tim.
“Konsekuensi ini akan segera berlaku untuk setiap atlet/pebalap dan/atau tim Indonesia yang berpartisipasi dalam salah satu kejuaraan yang disebutkan di atas yang berlangsung,” tutup jubir WADA.***