Mengharumkan Indonesia, Ini Persyaratan dan Proses yang Harus Dilewati Kevin Sanjaya Jika Pindah Negara

- 11 Februari 2022, 18:08 WIB
Potret kevin Sanjaya
Potret kevin Sanjaya /@kevin_sanjaya/

HALOYOUTH- Sebagai atlet unggulan yang telah mengahrumkan nama Merah Putih dalam dunia Bulutangkis, sosok Kevin Sanjaya menjadi banyak sorotan warganet.

Tak jarang nama Kevin Sanjaya pemain bulutangkis dari sektor ganda putra ini selalu berhasil menduduki puncak turnamen, dirinya bersama sang partner Marcus Gideon sudah lama bertahan di posisi pertama Ranking Dunia Badminton.

Maka dari itu sayang sekali apabila atlet kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur ini pindah negara dalam duni bulutangkis, sebab perpindahan negara dalam dunia bukutangkis sudah tidak asing untuk dilakukan.

Baca Juga: Dapat Petuah dari Senior Sebelum Bertanding di BATC 2022, Muhammad Shohibul Fikri Banjir Pujian

Beberapa pebulutangkis Indonesia sudah ada yang melakukannya, salah satunya Setyana Mapasa yang saat ini bermain untuk Negara Australia.

Selain itu ada juga Ade Resky Dwicahyo yang membela Azerbaijan di Olimpiade Tokyo 2020, lalu ada kakak beradik yang pernah dibesarkan oleh club PB Djarum Jones Rafly Jansen dan Cisita Joity Jansen kini mereka membela Jerman.

Banyak hal yang menjadikan penyebab berpindahnya seorang atlet dari asosiasi satu negara ke asosiasi negara lain, akan tetapi semua itu sudah diatur dalam organisasi bulutangkis dunia yakni Badminton Word Federation (BWF) terkait proses perpindahan para atlet.

Berikut ini proses dan persyaratan yang harus dilakukan jika atlet bulutangkis ingin melakukan perpindahan negara, dilansir dari website resmi PB Djarum:

1. Bagi kedua asosiasi yang akan melepas dan menerima pemain, diwajibkan untuk memberi tahu pihak BWF mengenai keinginan transfer pemain. Selain itu mereka harus bersama-sama mengisi formulir transfer pemain.

Halaman:

Editor: Mukhamad Rozali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x