Baca Juga: Arema FC Diganjar Hukuman Tegas PSSI Usai Tragedi Kanjuruhan, Hukuman FIFA menanti Indonesia
Situasi semakin mencekam di Stadion Kanjuruhan, setelah aparat kepolisian menembakan gas air mata.
Asap gas air mata ini membawa petaka diduga menjadi penyebab para suporter sesak nafas, pingsan hingga menimbulkan korban jiwa.
Korban di Stadion Kanjuruhan terus berjatuhkan, dilaporkan terdapat 127 orang meninggal dunia.
Terkait hal itu, ketua komite disiplin PSSI, Irjen Pol (Purn), Erwin Tobing kecewa dengan kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang.
Baca Juga: Akhirnya FIFA Buka Suara Soal Kerusuhan Kanjuruhan? Regulasi Larangan Gas Air Mata Jadi Sorotan
"Setelah mendapat laporan dari PT Liga Indonesia Baru, kami segera menyidangkan kasus ini," kata Erwin dilansir dari laman pssi.
"Arema bisa jadi dalam sisa pertandingan kompetisi BRI Liga 1 musim ini tisak diperkenankan menjadi tuan rumah, selain itu sanksi lainnya juga menanti," sambung Erwin.
Erwin belum bisa memastikan berapa total korban yang meninggal dunia atau terluka dalam tragedi berdarah ini.
Kata Erwin, jika ada korban yang meninggal dunia sudah menjadi ranah pidana dan akan ditindaklanjuti oleh kepolisian.