dr Richard Lee Ditetapkan Tersangka ITE, Bintang Emon: Prosedurnya Kocak

12 Agustus 2021, 14:26 WIB
Komika Bintang Emon ikut komentari terkait kasus dr Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik /Tangkap layar Instagram/@bintangemon

HALOYOUTH - Kabar Dokter Richard Lee sudah ditetapkan tersangka ITE muncul dari pengacaranya Razman Arif Nasution pada Rabu malam 11 Agustus 2021.

Isu tersebut memunculkan banyak respon dari masyarakat mengenai proses penangkapan yang terdapat kejanggalan.

Hal ini terlihat trending dimedia sosial seperti Twitter dan Facebook, komentar mengenai tragedi tersebut juga muncul dari Komika Bintang Emon.

Baca Juga: Ditangkap Polisi, dr Richard Lee Banjir Dukungan Netizen: Kami Semua di Pihakmu!

Bintang Emon mengomentari mengenai kejanggalan kasus tersebut melalui cuitan akun Twitter pribadinya @bintangemon pada kamis 12 Agustus 2021.

Dikutip oleh Haloyouth.pikiran-rakyat.com melalui akun Twitter @bintangemon pada tanggal 12 Agustus 2021.

Dirinya menyebut UU ITE sebuah produk hukum yang kurang baik, ia juga mengatakan bahwa produk tersebut bisa lolos pertanyaan yang tidak sesuai apa yang dibayangkannya.

Baca Juga: Profil Prestasi Sapto Yogo, Atlet Lari Paralimpiade, Sprinter Andalan yang Dijuluki Kolektor Medali

"Berkat UU ITE produk aku yang kurang oke bisa aman dari review jujur yang gak sesuai hatiku," tulis Bintang.

Seorang Artis dan Komedian ini juga mengatakan proses penangkapannya tidak sesuai prosedur, namun ia juga memnjelaskan jika dilawan akan dikenakan hukuman.

"Ditangkepnya juga prosedurnya kocak, kalo ngelawan langsung kena pasal melawan petugas," tulis Bintang.

Baca Juga: Heboh Pemberitaan Soal Kartika Putri dan Dr. Richard Lee, Ini yang Dilakukan Istri Habib Usman Bin Yahya

Hal senada dengan yang dikatakan oleh Pengacara Dokter Richard Lee bahwa penangkapan yang dilakukan itu tidak sesuai SOP yang berlaku.

Dilihat dari surat penangkapannya Razman Arif mengatakan bahwa kliennya ditangkap secara paksa.

Selain itu Razman Arif mengatakan bahwa kejanggalannya ditambah dengan adanya penerimaan surat penangkapan yang langsung dijadikan tersangka.

Baca Juga: Trending di Twitter Kartika Putri dan Tandatangani Petisi untuk dr. Richard Lee

"Tiba-tiba dibawa menyebut surat ini, menyebut surat tersangka. Disini ditanda tangani Dirkrimsus, saya belum pernah terima surat yang ini lasung dijadikam tersangka," kata Razman.

Sampai saat ini belum ada perkembangan mengenai tragedi penangkapan Dokter Richard Lee baik dari keluarga maupun dari Polda Sumsel.***

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: Twitter @bintangemon

Tags

Terkini

Terpopuler