Jual Bubur 4 Mangkok saat PPKM Darurat, Pedagang Ini Didenda Rp5 Juta: Saya Kan Bukan Maling

- 7 Juli 2021, 19:58 WIB
Seorang tukang bubur di Tasikmalaya didenda Rp5 juta karena melanggar PPKM
Seorang tukang bubur di Tasikmalaya didenda Rp5 juta karena melanggar PPKM /Tangkap layar/Instagram/@fakta.indo

Baca Juga: Viral Ditinggal Nikah Pacar, Cewek Ini Nyanyikan Lagu Dipesta Pernikahan Mantan, Netizen: Nyesek Banget

"Hidup BONEKA!!!" tulis akun @yudhi_firmanto.

"Miriss. itu kah salah satu cara memutus rantai penyebaran covid atau memutus rantai penghasilan." tulis akun @zulianqihlan.***

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: instagram @fakta.indo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah