Seorang Artis dan Komedian ini juga mengatakan proses penangkapannya tidak sesuai prosedur, namun ia juga memnjelaskan jika dilawan akan dikenakan hukuman.
"Ditangkepnya juga prosedurnya kocak, kalo ngelawan langsung kena pasal melawan petugas," tulis Bintang.
Hal senada dengan yang dikatakan oleh Pengacara Dokter Richard Lee bahwa penangkapan yang dilakukan itu tidak sesuai SOP yang berlaku.
Dilihat dari surat penangkapannya Razman Arif mengatakan bahwa kliennya ditangkap secara paksa.
Selain itu Razman Arif mengatakan bahwa kejanggalannya ditambah dengan adanya penerimaan surat penangkapan yang langsung dijadikan tersangka.
Baca Juga: Trending di Twitter Kartika Putri dan Tandatangani Petisi untuk dr. Richard Lee
"Tiba-tiba dibawa menyebut surat ini, menyebut surat tersangka. Disini ditanda tangani Dirkrimsus, saya belum pernah terima surat yang ini lasung dijadikam tersangka," kata Razman.
Sampai saat ini belum ada perkembangan mengenai tragedi penangkapan Dokter Richard Lee baik dari keluarga maupun dari Polda Sumsel.***