HALOYOUTH – Belakangan ini beragam pernyataan muncul karena anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk influencer sangat besar.
Baca Juga: Sebanyak 110 Relawan Dinyatakan Sehat setelah 12 Hari Menjalani Uji Coba Vaksin Covid-19
Karena hal tersebut, Indonesia Curruption Watch (ICW) menyelidiki anggaran influencer yang telah digelontorkan pemerintah.
Seperti ditulis Pikiran Rakyat dalam “6 Fakta Anggaran Influencer yang Dibongkar ICW, Mulai dari Tudingan Bayar Buzzer hingga Sikap KPK”, berikut fakta-fakta yang diduga sengaja digelontarkan pemerintah kepada influencer demi pamor di media sosial.
Total anggaran senilai Rp90,45 miliar, Kemenpar paling Banyak
Peneliti ICW, Egi Primayogha menyatakan anggaran jasa influencer di pemerintah muncul dari 2017-2020.
Baca Juga: Setelah Sebelumnya Pasrah, Kini Inter Resmi Pertahankan Antonio Conte
Lewat situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), terdapat 34 Kementerian, 5 LPNK (Lembaga Pemerintah Nonkementerian), dan 2 lembaga penegak hukum yang menyewa jasa tersebut.
DikabarkanKementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) adalah kementerian yang paling boros dengan 22 paket pengadaan dan total anggaran senilai Rp77,66 miliar.
Total pengadaan paket sebanyak 40 paket dan total anggaran senilai Rp90,45 miliar.