HALOYOUTH.COM - Persidangan kasus Burning Sun menjerat mantan personel BIGBANG Seungri digelar kembali di pengadilan militer.
Persidangan kali ini menghadirkan penyanyi rock Jung Joon Young untuk kasus penyediaan wanita penghibur bagi bara investor di klum malam milik Seungri, Burning Sun.
Seungri memang didakwa melakukan tindakan prostitusi ilegal di klum malam miliknya Burning Sun yang diberikan kepada investor.
Persidangan sendiri dilaksanakan di di Pengadilan Militer Umum Komando Operasi Darat di Yongin, Provinsi Gyeonggi.
Persidangan kali ini atas tuduhan permohonan dan pengadaan prostitusi, penyaluran dana bisnis ilegal, dan banyak lagi.
Jung Joon Young sendiri dijadikan saksi atas keterlibatannya dalam situasi seputar dakwaan prostitusi terkait Seungri dan Yoo Yun Suk.
Baca Juga: ShopeePay Tebar Promo Lewat 3.3 Pesta Cashback ShopeePay
Seunri sendiri didakwa atas penyediaan prostitusi untuk investor Jepang di pesta Natal 2015, untuk investor asing di 'Club Arena' pada 2015, dan di pesta ulang tahun di Palawan pada 2017.