LINK Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, Kuota 1 Juta Pegawai Resmi Dibuka, Buruan Daftar!

- 5 Oktober 2022, 19:34 WIB
Link pendaftaran CPNS dan PPPK 2022
Link pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 /Dok. SSCN

 

HALOYOUTH - Kabar bahagia, pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 akan dibuka dalam waktu dekat, berikut link, tata cara, dan syarat pendaftarannya.

Pembukaan formasi CPNS 2022, dan PPPK 2022 sedang ditunggu-tunggu oleh semua orang.

Dalam waktu dekat ini, Pemerintah Indonesia berencana membuka atau merekrut kembali untuk Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2022 di bulan ini.

Baca Juga: Kemenag Buka SKD CPNS Tahap 1 Secara Luring, Simak Peraturannya

Pemerintah juga mengungkapkan bahwa kebutuhan untuk mengisi formasi ini cukup banyak, sekitar 1 juta.

“Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya," kata Menpan RB, Abdullah Azwar Anas seperti dikutip dari laman Kemenpan RB.

Anas menyampaikan saat ini pemerintah sedang menyiapkan rekrutmen untuk PPPK, termasuk untuk tenaga kesehatan.

Baca Juga: Catat! Ini yang Harus Dilengkapi Peserta Tes CPNS 2021 Mulai Pakain, Dokumen Lengkap, hingga Barang Larangan

Tujuannya sebagai komitmen memperkuat salah satu bentuk layanan dasar bagi warga.

“Tenaga kesehatan berperan penting dalam mendukung program prioritas Presiden Jokowi. Seperti soal kemiskinan, beririsan dengan kesehatan. Juga yang pasti soal penurunan prevalensi stunting, penurunan angka kematian ibu dan bayi, dan sebagainya,” ujar Anas.

Data yang dibutuhkan, kata Kemenpan RB dalam pengadaan PPPK yaitu sekitar 1 juta PPPK.

Baca Juga: Lulus Administrasi Berkas? Siap-siap Tes SKD CPNS 2021 Sudah Menunggu, Ini Tahapan Ujiannya

Hal ini tertuang dalam Surat Menteri PANRB kepada Kemenkeu Nomor B/20/MSM.010.00/2022 pada awal Januari 2022, Pemerintah butuh 1 juta PPPK.

Dari 1 juta kebutuhan itu terbagi diantaranya untuk Pemerintah Pusat sekitar 45 ribu guru, 20 ribu dosen, 3 ribu dokter dan 25 ribu jabatan teknis lainnya.

Sedangkan untuk CPNS, Kemenpan RB masih belum mengungkapkannya.

Baca Juga: Mana yang Benar, CASN atau PPPK yang Dibuka Pemerintah? Ini Kuota PPPK Guru, Nakes dan Teknis

Berikut daftar untuk CPNS dan PPPK 2022 melalui laman SSCASN BKN:

1. Masuk ke browser atau Google Chrome
2. Kunjungi situs sscasn.bkn.go.id
2. Klik registrasi
3. Masukkan data pribadi, antara lain:

- NIK
- Nomor KK
- Nama lengkap
- Tempat tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Email
- Nomor Hp
- Password
- Pertanyaan dan jawaban pengaman

Baca Juga: Sudah diumumkan, Buruan Cek Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 di SSCASN dan gurupppk.kemendikbud.go.id

4. Unggah scan KTP dan Swafoto
5. Masukkan kode CAPTCHA
6. Submit
7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong
9. Pilih jenis formasi
10. Upload dokumen dan cek resume
11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun

Baca Juga: Link Pendataan Non ASN 2022, Ini Syarat dan Tujuannya Menurut BKN

Dokumen yang harus disiapkan:

- Kartu Tanpa Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah pendidikan
- Transkrip nilai atau IPK
- Pas foto
- Swafoto.

Itulah link pendaftaran untuk CPNS dan PPPK 2022, beserta cara daftarnya.***

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x