Catat! Ini yang Harus Dilengkapi Peserta Tes CPNS 2021 Mulai Pakain, Dokumen Lengkap, hingga Barang Larangan

- 2 September 2021, 08:52 WIB
Ilustrasi isi di dalam tas peserta SKD CPNS yang boleh dan tidak boleh dibawa
Ilustrasi isi di dalam tas peserta SKD CPNS yang boleh dan tidak boleh dibawa /pixabay/pexels

HALOYOUTH - Pelaksanaan SKD CPNS 2021 kali ini perlu diketahui ada beberapa syarat yang harus kamu lengkapi diantaranya pakain, dokumen dan lain sebagainya.

Mungkin saja, ada beberapa peserta yang lupa dengan apa yang harus diperhatikan saat mengikuti tes CPNS kali ini, simak dibawah ini.

Berikut yang dilansir Haloyouth.com dari akun resmi @cpnsindonesia.id yang harus dilengkapi peserta CPNS 2021 kali ini :

Baca Juga: Cara Mudah dan Bocoran Lulus Tes SKD CPNS 2021

1. Masker 3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).

2. Kerudung kain polos warna hitam.

3. Rok hitam panjang atau pendek formal.

4. Kemeja putih polos lengan panjang atau pendek.

5. Celana bahan hitam panjang formal (bukan jeans atau khakins atau leging atau chino.

6. Sepatu tidak harus pantofel, yang penting berwarna hitam atau warna gelap.

Halaman:

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: cpnsindonesia.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x